Berita Utama

Pemda Sabu Raijua Berencana Gandeng Pihak Ketiga Untuk Kelola Pabrik-Pabrik di Kabupaten Sabu Raijua

Menia, 13 Juli 2023

“Pemda akan berupaya agar aset bisa dikelola oleh pihak ketiga sehingga berkontribusi bagi PAD daerah.”  Demikian tanggapan pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, A.Md terhadap pandangan umum fraksi yang mempertanyakan pengelolaan Pabrik Garam, Pabrik AMDK, Pabrik Rumput Laut serta Pabrik Es

Yohanis menyatakan sorotan terhadap kinerja Pemkab dalam realisasi PAD dan Belanja serta catatan – catatan lain yang dilayangkan oleh Fraksi – frasksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua akan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi perencanaan program dan kegiatan agar lebih efektif dan efesien.

 

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment