Pansus DPRD Bahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Menia, 20 September 2024
Dalam hal mengatur Tata Tertib DPRD Kabupaten Sabu Raijua Masa Jabatan 2024 – 2029 Panitia Khusus (Pansus) Penyusun Tata Tertib, Tata Acara dan Kode Etik DPRD yang diketuai oleh Karel Oktovianus Modjo Djami, S.Sos, dengan Wakil Ketua, Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns., Sekretaris, Johanis Manu Hunga, Anggota, Markus Tuka, Hagai Hili Buru, M.Si dan Eklesia Nyola Ruti menggelar rapat kerja Pansus bersama Sekretaris DPRD, Salmon D. Pellokila, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Robert Hendrik, S.Pt serta staf Sekretariat DPRD.
Pansus DPRD menyusun, mencermati dan mengkaji rancangan tata tertib dengan berpedoman pada PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Terhadap pasal per pasal dalam rancangan tata tertib tersebut, Pansus DPRD menelaah tiap isi dan menyesuaikan dengan pedoman yang disebutkan di atas.