Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Sepakati Jadwal Bulan Juni 2025

Menia, 3 Juni 2025
Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Bulan Juni 2025 serta Jadwal Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, para Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Sekretariat DPRD, Tenaga Ahli DPRD dan Kelompok Pakar/Tim Ahli AKD.
Selain jadwal pembahasan KUA dan PPAS perubahan TA. 2025, DPRD juga menyepakati agenda penyampaian Laporan Pansus LKPJ, Rapat Kerja Komisi/AKD bersama mitra dan konsultasi komisi.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.