Menia, 5 Juni 2025
Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Sabu Raijua dipimpin oleh Ketua Komisi, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos bersama Wakil Ketua Komisi, Donserses Nara Lulu, Sekretaris Komisi, Dominggus Uly Binus, S.Kep., Ns., dan Anggota Komisi, Frans Djara Liwe dan Hendrik Tudu, SH. Rapat tersebut menghadirkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Agenda rapat tersebut membahas realisasi program kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan anggaran yang telah mencapai satu semester pada Tahun Anggaran 2025 dianggap perlu bagi komisi untuk memvalidasi laporan, gambaran data serta pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebutkan di atas. Pengawasan terhadap dinas mitra difokuskan pada program dan kegiatan fisik dengan merujuk pada nilai pekerjaan, jenis pekerjaan dan status pekerjaan serta pelaksanaan program rutin.
Secara umum, Komisi 3 DPRD berharap OPD dapat lebih cermat dan serius untuk memberi perhatian pada pekerjaan fisik serta program rutin yang dianggarkan di tahun 2025 dan kesiapan OPD untuk menindaklanjutinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.