Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Bersama PPK se-Kabupaten Sabu Raijua Bahas Pengadaan TA. 2025

Menia, 11 Juni 2025
Pentingnya percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sabu Raijua menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai bagian, dinas, dan badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Rapat ini secara spesifik membahas agenda perencanaan, pelelangan, dan kontraktual seluruh program kegiatan serta pengadaan, baik pekerjaan fisik maupun non-fisik untuk tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa terdapat enam paket pekerjaan yang telah berkontrak. Sementara itu, sebagian besar paket lainnya masih dalam tahap proses pelelangan, perencanaan, dan persiapan administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua segera menempuh langkah-langkah percepatan dengan tujuan untuk menghindari keterlambatan pekerjaan serta mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Dengan demikian, kualitas pekerjaan khususnya pekerjaan fisik tahun 2025 dapat lebih terjaga. Kesiapan untuk percepatan pekerjaan disepakati dengan memastikan pekerjaan yang masuk kategori Penunjukan Langsung (TL) akan segera di umumkan di LPSE paling lambat minggu ini atau minggu depan, serta, pekerjaan yang harus melalui proses pelelangan akan mulai berproses sepenuhnya pada bulan ini dan bulan depan.Diharapkan seluruh pekerjaan dapat mulai berjalan pada pertengahan tahun ini, sehingga target dan kualitas program kegiatan 2025 dapat tercapai dengan baik.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., bersama Wakil Ketua Komisi, Donserses Nara Lulu, Sekretaris Komisi, Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns., dan Anggota Komisi, Hendrik Tudu, SH dan Markus Tuka.