Uncategorized

BUPATI SABU RAIJUA, KRISMAN BERNARD RIWU KORE, SAMPAIKAN PIDATO PERDANA DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Menia, 5 Maret 2025

Sesuai SE Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang menyatakan bahwa “selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur dan Bupati/Walikota pada sidang paripurna masing-masing DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Demikian penyampaian Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato perdana Bupati Sabu Raijua Masa Jabatan 2025 – 2030.

Sidang Paripurna ke 4 tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly., M.Si., Wakil Ketua DPRD I, Paulus Rabe Tuka, SH., Wakil Ketua DPRD II, Anindha Maharani Alboneh, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Instansi Vertikal, KPU, BAWASLU, BUMN/BUMD, Camat, Kepala Desa/Lurah, insan pers serta undangan lainnya.

Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM., dalam penyampaian pidato perdana menyebutkan visi Kabupaten Sabu Raijua untuk 5 tahun kedepan yakni, ”Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri”. Krisman menegaskan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah dengan anggaran yang terbatas dan kebijakan efisiensi yang ditekankan oleh pemerintah pusat, untuk itu baginya, kerjasama seluruh jajaran eksekutif, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat Sabu Raijua lewat kerja lebih inovatif, lebih efektif dan lebih efisien dalam setiap program pembangunan agar seirama dalam satu visi pembangunan yang jelas.

Terdapat enam misi yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Masa Jabatan 2025 – 2030 yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan Asta Cita ialah, yang pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, kedua, meningkatkan daya saing bidang ekonomi yang difokuskan pada pembangunan ekonomi inklusif, ketiga, meningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta partisipatif, kelima, meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis yang memadai dan berkualitas dan keenam, penataan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Terhadap pelaksanaan visi dan misi serta langkah/strategi dan program prioritas akan dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa penetapan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua oleh seluruh undangan yang hadir dan diakhiri doa syukur bersama oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sabu Raijua.