Eilogo, 10 Maret 2025
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 pada Tingkat Kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua dimulai dari Kecamatan Sabu Liae. Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM., Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Swingly Dala Ngapa dan Weldi Dogenes Ga Loni, Sekretaris Daerah, Septenius Bule Logo, SH., M.Hum., Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, Kapolsek Liae, Camat Liae, para Kepala Desa, Ketua PKK, tokoh masyarakat serta insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dari Dapil 2 (Kecamatan Sabu Liae, Kecamatan Sabu Timur dan Kecamatan Sabu Tengah) menyampaikan masukan pokok-pokok pikirannya yang merupakan wujud kebutuhan serta usulan masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Sabu Liae. Laurens memberi perhatian terhadap kondisi kerusakan jalan Trans Seba – Ege. Pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif melalui proposal maupun koordinasi dengan DPRD ke provinsi mengenai keadaan jalan dimaksud. Tidak hanya itu, Laurens turut menyebutkan tentang konektivitas antar desa, yakni Desa Loborui, Desa Kotahawu dan Desa Dainao. Ia berharap ada intervensi pemerintah lewat kebijakan untuk menjawab persoalan konektivitas tersebut.
Selain itu, Laurens juga menjelaskan mengenai status SMA Filial di Desa Deme yang menjadi kewenangan provinsi sehingga perlu koordinasi dari dinas teknis di daerah untuk diberi perhatian dalam kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) anak-anak yang bersekolah di sana. Ia juga turut menyebut sektor pariwisata baik wisata alam maupun budaya di Kecamatan Sabu Liae yang mempunyai potensi untuk mendorong perekonomian daerah apabila dikembangkan dengan optimal oleh pemerintah.
Mengapresiasi masyarakat yang telah berproses melalui musyawarah dusun ke musyawarah desa hingga ke kecamatan, Laurens menyampaikan bahwa usulan dari 12 desa di Kecamatan Sabu Liae yang berjumlah 338 poin adalah hal yang wajar. Menurutnya, usulan tersebut akan diakomodir dan dipertimbangkan penganggarannya sesuai dengan urgensi dan prioritas pembangunan. Laurens menambahkan bahwa Musrenbang menjadi ruang untuk mewujudkan pemerintahan yang berkarakter kerakyatatan dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM., dalam penyampaian sambutan, menegaskan terkait dengan pelaksanaan Musrenbang yang baginya perlu diseriusi. Krisman mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang yang rutin dilakukan harus diimbangi dengan kualitas pelaksanaan dan hasil pembahasan mampu menjadi tolak ukur pengembangan serta kesejahteraan masyarakat. Krisman turut menanggapi terkait perbaikan jalan Trans Seba – Ege, Ia berpendapat bahwa adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memungkinkan pemangkasan terhadap anggaran pembangunan pada Kementerian Pekerjaan Umum yang berimplikasi ke daerah dapat memengaruhi perbaikan jalan provinsi tersebut. Selanjutnya, mengenai kasus DBD yang disebutnya sering naik di Sabu Raijua perlu mendapat penanganan khusus.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sabu Raijua disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dalam menyepakati prioritas usulan dan aspirasi masyarakat di Kecamatan Sabu Liae.
