Berita Berita Utama

Sampaikan Persoalan di Raijua, DPRD Ikuti Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Raijua TA. 2026 Secara Hybrid

Raijua 24 Maret 2025

Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Raijua TA. 2026 secara daring/virtual diikuti oleh Wakil Bupati Sabu Raijia, Ir. Thobias Uly, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum., Plt. Kepala Dinas PMD Sabu Raijua dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Sabu Raijua di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua terhubung dengan kegiatan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae serta penyerahan santunan duka Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Raijua.

Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Para Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Sabu Raijua (secara daring), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Sabu Raijua, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang yang diwakili Manager Regional Kabupaten Sabu Raijua, Mario Paulus Dedi, TNI/POLRI, para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Plt. Camat Raijua dan Staf (secara daring), para Kepala Desa/Lurah dan Anggota BPD Se- Kecamatan Raijua (Secara daring), Tokoh Agama, Perempuan dan Masyarakat.

Kegiatan tersebut diawali dengan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae oleh Wakil Bupati Sabu Raijua secara daring. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabu Raijua pada Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae, menyatakan agar Penjabat Kepala Desa yang dilantik dapat bekerja keras, kerja cerdas dan ikhlas untuk membangun Sabu Raijua lebih baik lagi sesuai dengan visi daerah.

Dominggus menutup sambutannya dengan berharap agar melalui Musrenbang dihasilkan rekomendasi usulan yang berkualitas demi kemajuan Kecamatan Raijua secara khusus dan bagi Kabupaten Sabu Raijua secara umum yang dipimpin oleh pemimpin baru dengan slogan dan semangat “Energi Baru Untuk Sabu Raijua”.
Selanjutnya Wakil Bupati Sabu Raijua dalam Sambutannya memberikan apresiasi kepda Ketua DPRD yang selalu hadir bersama dengan Pemerintah Daerah dalam setiap kegiatan. “Ini menunjukan kemitraan yang sejajar antar Eksekutif dan Legislatif,” tutur Thobias. Lanjutnya, Musrenbang Kecamatan ini harus dapat menghasilkan perencanaan yang akurat dan profesional serta meletakkan kebutuhan pembangunan dalam perspektif kepentingan bersama, bukan kepentingan perorangan atau kelompok dengan lebih difokuskan pada tuntutan dinamika masyarakat Kabupaten Sabu Raijua pada umumnya dan lebih khusus masyarakat Kecamatan Raijua.
“Berbagai program aksi akan dilaksanakan di seluruh wilayah dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat disetiap daerah. Maka lewat Forum Musrenbangcam yang bermartabat ini, saya berharap bisa menghasilkan perencanaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Raijua dan bersifat komprehensif baik dari sisi kepentingan Nasional maupun kepentingan Daerah dengan tujuan utamanya adalah adanya satu pandangan dan persepsi yang sama serta lebih siap untuk mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang akan dihadapi dimasa depan.
Mengakihiri sambutannya, Wakil Bupati Sabu Raijua manyampaikan ajakannya bagi seluruh masyarakat Sabu Raijua untuk berpikir terbuka dan inovatif serta diperlukan bersinergi dan berkolaboraai dalam mewujudkan “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri”. Ia memiliki harapan agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 meski ditengah efisiensi anggaran dari tingkat Nasional hingga ke tingkat Daerah, akan tetap terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis, permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sabu Raijua secara tepat dan strategis.

Terkait efisiensi dan pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, Dominggus menyerukan bahwa pemerintah perlu menanggapi secara serius terhadap langkah peningkatan pendapatan asli daerah yang dimana Kabupaten Sabu Raijua memiliki aset daerah seperti, tambak garam yang perlu diperbaiki dan dikelola dengan baik. Ia menyayangkan potensi rumput laut yang dalam kamus usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD tidak dicantumkan, padahal, 75% masyarakat kita adalah petani rumput laut. Selanjutnya, Dominggus menyebut persoalan dari segi industri, terhadap aset daerah berupa pabrik garam, pabrik rumput laut, pabrik AMDK, “Jadi harapan agar dapat ditindaklanjuti dengan rehab gedung agar dapat dimanfaatkan kembali dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat” jelasnya.
Dominggus turut menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, yakni, peningkatan dan pembukaan ruas jalan baru, ketersediaan air bersih di Kecamatan Raijua terutama di musim panas seperti pada Kelurahan Ledeke, Desa Ballu, Desa Bolua dan Desa Kolorae, kualitas sekolah yang masih rusak sejak dari bencana siklon Seroja, contohnya SMPN 2 Sabu Raijua. Dominggus menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi sektor vital penentu pembangunan SDM berkualitas. Dominggus yang juga merupakan Sekretaris Komisi 3 DPRD bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat bersama rekan komisi melaporkan hasil kunjungan kerja Komisi 3 yang perlu dibenahi pemda diantaranya, pada gedung utama dan toilet Puskesmas Raijua yang sudah tidak layak serta alat kesehatan yang kurang, gangguan yang kini sering terjadi pada jaringan listrik atau jaringan telkom serta aduan masyarakat terkait kurang bayar pekerja pengerjaan jalan di Raijua yang perlu direspon oleh pemda melalui dinas teknis terkait.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Anggota DPRD Dapil 3 (Kecamatan Raijua dan Kecamatan Hawu Mehara), Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns, menyampaikan bahwa, “Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan di daerah ini. Musrenbang sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan” ungkapnya.
“Kami di lembaga DPRD mengapresiasi dan menghargai proses ini, karena hasil dari proses Musrenbang ini akan menjadi dasar di dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Sebagai Anggota Legislatif memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal agar program-program yang diusulkan dalam Musrenbang hari ini dapat masuk dalam skala prioritas dalam pembangunan di daerah ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberi masukan yang konstruktif/membangun supaya dapat bersinergi antara Pemerintah Lembaga DPRD dan masyarakat sangat diperlukan untuk pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran” tambah Dominggus.

Thobias menghimbau kepada Penjabat Kepala Desa yang dilantik agar menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPT) Tahap II Tahun Anggaran 2024, bersama BPD membahas dan menyepakati Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 dan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 sehingga secepatnya dapat menyampaikan permintaan penyaluran Dana Desa Tahap I, mengingat batas waktu penyaluran tahap I hanya sampai bulan Juni Tahun 2025, melaksanakan seleksi Perangkat Desa agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan mempersiapkan pemlihan Kepala Desa Antar Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenaga Kerjaan secara simbolis kepada Wakil Bupati Sabu Raijua yang akan diteruskan kepada Keluarga Alm. Degi Kaka Balo sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
Usai Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dilanjutkan dengan Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Raijua yang diawali dengan Penyampaian Gambaran Umum Kecamatan dimana disampaikan oleh Plt. Camat Raijua atau yang mewakili bahwa terdapat 288 usulan dari 5 Desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Raijua.