Liae, 19 Agustus 2025
Ditemukan belasan titik penjualan BBM Pertalite di sepanjang jalan utama Liae – Seba. Penjualan BBM eceran di pinggir jalan tersebut menjadi bukti adanya praktik ilegal yang meresahkan. Kondisi yang dinilai Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, perlu segera ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas (Timwas) BBM atau setidaknya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sabu Raijua. Dalam kunjungannya pada SPBU Liae, Laurens menyampaikan terkait dengan fenomena langkanya stok BBM jenis Pertalite. Berdasarkan laporan, stok Pertalite sebanyak 20 hingga 25 kiloliter (KL) dapat habis dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari. Hal ini bertentangan dengan instruksi Pertamina yang mewajibkan stok sebelumnya terhubung dengan stok yang akan datang.
Terhadap kondisi tersebut, Laurens meminta agar pengelola SPBU tegas untuk tidak melayani kendaraan yang sama setiap hari agar tidak membuka peluang terjadinya penimbunan BBM. Selain itu, masyarakat yang mengantri juga diminta untuk tidak melakukan penimbunan dan BBM jenis Pertalite dilarang keras untuk diperjualbelikan di luar SPBU. Masyarakat dan pengusaha diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga ketersediaan stok BBM agar tetap stabil. Laurens berharap langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi kelangkaan dan penjualan bahan bakar subsidi ini demi kepentingan masyarakat luas.



