Menia, 12 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Paripurna yang dibuka sekaligus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH. Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan hasil pengharmonisasian, pemantapan konsepsi, pembulatan, dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan dan penetapan Keputusan Pimpinan DPRD. Rapat dihadiri Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sabu Raijua.
Bagi DPRD, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 untuk memastikan rancangan kebijakan anggaran daerah telah melalui proses pengharmonisasian, pemantapan konsepsi, pembulatan, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dalam proses ini agar Perubahan APBD benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan kepada masyarakat Sabu Raijua.
Melalui forum paripurna tersebut, DPRD menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




