Komisi 2 DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Bidang Perekonomian, meliputi: Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata.
Komisi II menangani Bidang Perekonomian meliputi urusan: Perindustrian dan Perdagangan, Pertanian dan Pangan, Kelautan dan Perikanan, Koperasi dan UKM, Pariwisata dan
Bidang Keuangan meliputi urusan : Perpajakan, Retribusi, Perusahaan Daerah, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pendapatan dan Aset Daerah.
Mitra kerja Komisi II meliputi :
a. Bagian Perekonomian;
b. Bagian Pembangunan;
c. Dinas Pertanian dan Pangan;
d. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan;
e. Dinas Kelautan dan Perikanan;
f. Dinas Pariwisata;
g. Dinas Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja;
h. Badan Keuangan Daerah;
i. PD. Raihawu;
j. Pabrik AMDK;
k. Pabrik Rumput Laut;
l. Pabrik Garam;
m. Pabrik Es.