Menia, 23 Agustus 2021
Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua secara resmi telah melakukan penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD Ta. 2022 oleh Pj. Bupati Sabu Raijua Drs. Doris A. Rihi, M.Si kepada Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus R. Tuka, SH, untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan rapat paripurna di sela Rapat Kerja Komisi II DPRD yang sedang membahas kelangkaan BBM di Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam sambutannya Doris Rihi mengucapkan terimakasih atas kerjasama baik yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini. Ia juga mengutarakan upaya – upaya yang telah coba dilakukan oleh pemerintah daerah serta pencapaian – pencapaian dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaran pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat dan sejumlah hal yang masih menjadi kendala dalam menyelesaikan tugas – tugas sebagai pemerintah.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Paulus R. Tuka atas pengabdian Doris Rihi dalam mengemban tugas yang tidak mudah sebagai Pejabat Sementara Bupati Sabu Raijua sampai waktu Bupati sabu Raijua terpilih siap menduduki jabatan.
Rapat Paripurna penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD Ta. 2022 ini merupakan momen kebersamaan terakhir bagi Doris Rihi sebagai Pj. Bupati Sabu Raijua untuk duduk bersama DPRD dalam ruang sidang Dewan Yang terhormat.
Add Comment