Menia, 3 September 2021
Hari ini Komisi – komisi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua merampungkan tugasnya dalam melakukan rapat kerja dengan para mitra sesuai bidang tugasnya masing – masing. Penyesuaian dan penyelarasan telah dilakukan oleh komisi terhadap Program dan Kegiatan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam rencana kerja yang tertuang dalam dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022.
Mempedomani Tata Tertib DPRD Kabupaten sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2019 pasal 16 ayat 5, Hasil rapat Komisi dengan para mitra akan menjadi bahan masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas anggaran sementara kepada Badan Anggaran DPRD.
Mitra Komisi I yang dijadwalkan hari ini adalah 6 Kecamatan di Kabupaten sabu Raijua (Kec. Sabu Barat, Sabu Timur, Sabu Tengah, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua), Sekretariat DPRD dan Kantor Kesbangpol sedangkan Mitra Komisi II meliputi bersama Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (untuk urusan Koperasi dan UKM) dan Komisi III berurusan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
Hasil rapat kerja komisi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya menjadi bahan masukan di tingkat Badan Anggaran DPRD.
———————————————-
Kunjungi media sosial dan situs resmi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Halaman Facebook : Sekretariat DPRD Sabu Raijua
Instagram : @setwansaburaijua
Twitter : @setwansarai
Situs : dprd.saburaijuakab.go.id
Ikuti setiap informasi terbaru terkait kerja DPRD Sabu Raijua dan kegiatan kesekretariatan melalui akun resmi di atas yang dikelola oleh Sub Bagian Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua
———————————————-
Add Comment