Berita Utama

Banggar DPRD Bahas Lanjut PPAS Ta. 2021 Bersama TAPD Kabupaten Sabu Raijua

Menia, 22 September 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar hari ini.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan KUA Perubahan APBD Ta. 2021 oleh Ketua Badan Anggaran, Paulus R Tuka,SH., Wakil Ketua, Simon Dira Tome, S.Pd dan Lepton Baki Boni, SE. beserta Anggota Banggar, Marthen Djawa, Didimus Miha Djami, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Leonidas V.C. Adoe, Laurens Ratu Wewo, S.Sos., Frans Djara Liwe dan Harjanti K. Uly, S.I.Kom, pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Rumah Sakit Umum Daerah Menia, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari OPD.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment