Berita Sekretariat

Ketua DPRD Sabu Raijua imbau paslon patuhi prokes dalam kampanye

Pelantikan Anggota Dewan
Pelantikan Anggota Dewan

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Tuka mengimbau pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020, tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye ini.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini penting, sebagai bentuk kepedulian dari pasangan calon dalam menjaga daerah itu tetap bebas dari COVID-19, kata Paul Tuka, Selasa, (20/10).

Dia mengemukakan hal itu, ketika dihubungi dari Kupang melalui telepon genggam berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 dan bagaimana menjaga agar wilayah itu tetap bebas dari COVID-19.

Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu dari 22 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga saat ini belum terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19).

“Sebagai Ketua DPRD dan juga ketua partai, kami terus mengimbau kepada semua paslon dan tim kampanye untuk selalu menjaga daerah ini, dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat yang ingin menghadiri kampanye tata buka atau kampanye terbatas untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak. “Saya kira dengan adanya kesadaran bersama dan kemauan yang kuat, maka daerah ini akan tetap jauh dari COVID-19,” katanya menambahkan. ***2***

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.