Berita Sekretariat

Selesai Bahas, Banggar Siap Sampaikan Laporan KUA PPAS TA. 2025

Menia, 08 Agustus 2024
Perangkat daerah terakhir yang dimintai konfirmasinya ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH menyampaikan bahwa menyudahi pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 maka Badan Anggaran DPRD akan merampungkan laporan pembahasannya dalam rapat paripurna yang rencananya dilangsungkan minggu depan.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Lagabus Pian, mewakili TAPD menyampaikan apresiasinya atas sinergitas mendukung pembahasan KUA PPAS Induk 2025 yang selanjutnya akan disusun dalam RAPBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2025.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.