Berita Utama

Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

Menia, 16 Februari 2022

DPRD Sabu Raijua melakukan Rapat Koordinasi bersama KPUD, Bawaslu beserta stakeholder terkait pendataan peserta pemilu dan penyusunan daerah pemilihan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH, didampingi oleh Wakil Ketua, Simon P. Dira Tome, S.Pd, dan Lepton Baki Boni, Agustinus V. Mone, Div. Perencanaan, Data & Informasi KPUD Sabu Raijua, Markus Haba, Komisioner Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba, Komisioner Bawaslu Sabu Raijua dan Nimrod Bengkiuk, SH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam kesempatan itu, KPUD Sabu Raijua diwakili oleh Susana V. Edon dan Daud Pau memaparkan materi dokumen persyaratan peserta pemilu, mekanisme pendaftaran parpol, aplikasi SIPOL untuk penginputan data pribadi dan penelitian administrasi dan verifikasi persyaratan peserta pemilu, penyusunan dan penetapan dapil Anggota DPRD.

Selain itu Nimrod Bengkiuk, SH, Kadis Dukcapil menyampaikan jumlah penduduk Sabu Raijua saat ini ada di angka 94.133 orang. Berbagai langkah percepatan pencatatan dokumen kependudukan telah dimaksimalkan oleh dinas, salah satunya dengan melayani perekaman dan pencetakan KTP dengan turun ke sekolah menengah atas.

Kerja sama dan koordinasi dengan elemen pemerintah terkait juga telah ditempuh agar data kependudukan yang ada ialah data yang mutakhir.

KPUD Sabu Raijua pun sudah melakukan berbagai koordinasi senada dengan dinas untuk pendataan penduduk pemilih yang ada di beberapa desa dan masuk kriteria daftar pemilih untuk penyesuain data pemilih sesuai data terbaru jumlah penduduk.

Seperti yang disampaikan Daud Pau, bahwa kuncinya adalah melakukan koordinasi dan Untuk proses pemilu 2024, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment