Berita Utama

Adat, Tenun, dan Tantangan ke Depan Masyarakat Sabu Raijua

Masyarakat percaya bahwa mendengar bunyi pepa’u aru ini, belalang takut dan kemudian menjauh. Tarian ini kemudian dibuat secara rutin setahun sekali sebagai lambang kegembiraan para petani menyambut panen, yaitu sebelum upacara adat Pahere Jara di Bodo.

Menurut Dorkas, dalam pekembangannya sekarang, tarian ini sudah dikemas sebagai tarian yang dipakai setiap kali dibutuhkan, misalnya untuk menyambut tamu di Sabu, juga dilombakan dalam berbagai festival seni dan budaya di Sabu. Lalu tarian Haba Ko’o Rai.

Tarian ini sebagai gambaran kehidupan para petani yang ada di Pulau Sabu. Setiap gerakannya menirukan kegiatan para petani yang memiliki arti masing-masing. Misalnya saat petani menyiapkan lahan, menyiapkan bibit, membersihkan lahan, mencangkul, menanam bibit, membersihkan gulma, memanen hasil, membersihkan hasil panen, hingga menyimpan hasil panen tersebut di hoka (lumbung).

Dalam tarian ini, beberapa peralatan yang dibutuhkan adalah kerigi dai (nyiru) yang digunakan untuk menapis (dae), memisahkan (heroge) sorgum yang baik dan yang tak berisi, dan memisahkan sorgum yang kecil (kerunu) dan yang utuh.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.