Berita Utama

ANGGOTA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA IKUTI VAKSINASI COVID-19 BAGI PELAYAN PUBLIK KABUPATEN SABU RAIJUA


Menia, 9 Maret 2021

 

9 Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua terlibat dalam vaksinasi Covid-19 tahap I di Kantor Bupati Sabu Raijua. Diantaranya, Didimus Miha Djami, Yerdinas Djita, Lazarus Riwu Rohi, Hendrik Tudu, Anindha M. Alboneh, Daniel Abia Ludji, Marthen Djawa, Frans Djara Liwe dan Harjanti K Uly. Vaksinasi kali ini adalah vaksinasi sesi II untuk pelayan publik Kabupaten Sabu Raijua.

Alur vaksinasi dimulai dengan pendataan dan pengecekan suhu tubuh serta tekanan darah. Kemudian dilanjutkan dengan screening status kesehatan calon peserta vaksinasi. Jika lolos, maka dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin. Pemberian vaksin diakhiri dengan pemberian kartu bukti telah disuntik vaksin dan akan dilanjutkan ke tahap II vaksinasi pada 23 Maret nanti. Dalam kegiatan yang sama, sejumlah ASN di Sekretariat DPRD juga ambil bagian dalam pemberian vaksin tersebut. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.