Menia, 22 September 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar hari ini.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan KUA Perubahan APBD Ta. 2021 oleh Ketua Badan Anggaran, Paulus R Tuka,SH., Wakil Ketua, Simon Dira Tome, S.Pd dan Lepton Baki Boni, SE. beserta Anggota Banggar, Marthen Djawa, Didimus Miha Djami, Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Leonidas V.C. Adoe, Laurens Ratu Wewo, S.Sos., Frans Djara Liwe dan Harjanti K. Uly, S.I.Kom, pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Rumah Sakit Umum Daerah Menia, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari OPD.
Add Comment