Berita Utama

Banggar DPRD Kabupaten Sabu Raijua Mulai Bahas PPAS Ta. 2022

Menia, 6 September 2021

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang dipimpin oleh Ketua Banggar, Paulus Rabe Tuka, SH, hari ini Senin, 6 September 2021 memulai kerjanya membahas anggaran yang dirancang oleh pemerintah daerah setelah mendapat saran dan masukan dari komisi-komisi terhadap PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua yaitu BAPPEDA, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sabu Raijua.

Pembahasan hari pertama mengangkat rancangan anggaran OPD Mitra Komisi I diantaranya Bagian Umum Setda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Dinas PMD, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Mendampingi Paulus adalah Wakil Ketua Banggar, Simon P. Dira Tome, S.Pd dan  Lepton Baki Boni, SE, Sekretaris bukan anggota DPRD, Salmon D. Pellokila, SP, Anggota Banggar, Harjanti K. Uly, S.I.Kom, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos., Karel O. Modjo Djami, S.Sos., Didimus Miha Djami, Marthen Djawa, SH, Frans Djara Liwe. Ketua TAPD, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, Asisten Administrasi Umum, Marten Ferdinand Robe, SE., Kepala BAPPEDA, Drs. Halludin Abdullah,M.Si.

Terhadap rancangan anggaran OPD – OPD yang telah dibahas tersebut, Banggar menyetujui dengan beberapa catatan. Rapat kemudian diskors untuk dilanjutkan pada Selasa, 7 September 2021.

 

———————————————-

Kunjungi media sosial dan situs resmi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Halaman Facebook : Sekretariat DPRD Sabu Raijua

Instagram : @setwansaburaijua

Twitter : @setwansarai

Situs : dprd.saburaijuakab.go.id

Ikuti setiap informasi terbaru terkait kerja DPRD Sabu Raijua dan kegiatan kesekretariatan melalui akun resmi di atas yang dikelola oleh Sub Bagian Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

———————————————-

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment