Berita Utama

Banggar DPRD Sabu Raijua Gelar Pembahasan KUA PPAS TA. 2025

Menia, 6 Agustus 2024
Dokumen PPAS yang telah diserahkan Bupati pada rapat yang lalu dijadwalkan pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD bersama para OPD terkait.
Pembahasan yang diagendakan mengkaji alokasi penganggaran program terhadap Dinas PKKO, Dinas Kesehatan, PP dan KB, RSUD, Dinas PUPR, Satpol PP, BPBD, Dinas Sosial PPA, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Inspektorat Daerah dan BKDPP. Agenda pembahasan tersebut diskors dan akan dilanjutkan di hari berikut.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.