Berita Utama

Banggar Gelar Rapat Hari Ke-2 Pembahasan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2021

Menia, 23 September 2021

Rapat hari ke-2 untuk pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengetengahkan pembahasan rancangan anggaran perubahan terhadap Dinas Transmigrasi, Koperasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas PM, PTSP dan Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Umum, Bagian Protokol, dan Bagian Organisasi.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment