Berita Utama

Banmus DPRD Tetapkan Agenda Bulan Juni

Menia, 30 Mei 2023

Badan Musyawarah hari ini menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2023.

 

Selain penetapan agenda bulan depan, Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH, juga membahas surat – surat masuk kepada DPRD yang perlu mendapat prioritas tindak lanjut, termasuk di antaranya penetapan jadwal rapat – rapat pembahasan terkait aduan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, DPRD memastikan untuk secepatnya melakukan RDP dengan Dinas PKKO untuk meminta penjelasan terkait keluhan para guru di Kabupaten Sabu Raijua yang menjadi topik aduan Badan Pengurus PGRI Kabupaten Sabu Raijua.

 

Selain itu Tim Pansus LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022 juga menyampaikan kesiapan untuk segera merampungkan hasil kerja dan melaporkannya dalam Rapat Paripurna besok.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment