Menia, 16 Juli 2024
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sabu Raijua dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama dengan Bagian Hukum dan Bagian Organisasi. Ranperda tersebut dibacakan pasal per pasal oleh Sekretaris DPRD sekaligus Sekretaris Bapemperda, Salmon Daniel Pellokila, SP.
Rapat tersebut dilaksanakan secara luring di ruangan rapat Sekwan dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Ketua Bapemperda, Dominikus Dadi Lado, A.Md., Wakil Ketua, Jacob Bessie dan Anggota, Anindha Maharani Alboneh, Pana Raga Lawa dan Marthen Djawa, SH, Sekretaris Bapemperda, Kepala Bagian Organisasi, Antonius L. Atawollo, S.STP., M.Sc dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Malsen Mone Ratu, SH. serta staf Sekretariat DPRD.
Ranperda yang dibahas tersebut akan diteruskan dalam pembahasan tingkat 2 dalam forum paripurna.