Berita Utama

DPRD Akan Rasionalisasi Belanja Perjalanan Dinas

Menia, 24 Agustus 2023

Badan Anggaran DPRD memberi penekanan kepada Dinas PKKO untuk memperhatikan dengan cermat penganggaran belanja wajib mengikat sehingga tidak ada pos anggaran yang terlupakan atau mengalami kurang penganggaran karena hal ini akan memberi dampak serius bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengganggaran dan tujuan penganggaran dimaksud.  Hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi semua Organisasi Perangkat Daerah.

Terhadap rencana pemerintah melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang adalah pos belanja yang tidak wajib mengikat untuk menalangi kekurangan penganggaran dimaksud, Anggota Banggar, Laurens Abiakto Ratu Wewo, S.Sos meminta pemerintah untuk menangguhkan niatan dimaksud untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pada aspek lain, Wakil Ketua I, Simon P. Dira Tome, S.Pd berpendapat bahwasanya Banggar berpeluang melakukan rasionalisasi terhadap anggaran perjalanan dinas pada setiap OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk menyikapi kondisi kekurangan dimaksud.

Terhadap plafon anggaran sementara Sekretariat, DPRD meminta TAPD memperhatikan tambahan dana bagi Program Kegiatan Sekretariat DPRD bagi honor PPK, pemeliharaan rumah jabatan Pimpinan DPRD, komponen listrik serta pembiayaan pada masa pelantikan anggota dewan terpilih tahun depan.

Secara keseruhan pembahasan KUA-PPAS hari terakhir membahas anggaran sementara Dinas PKKO, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment