Berita Utama

DPRD Bahas KUA/PPAS Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023 di Tingkat Komisi

Menia, 27 Juli 2022
Menuju kesepakatan penetapan KUA-PPAS, DPRD Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2023 untuk tingkat komisi bersama para OPD Yang menjadi mitranya.
Terdapat 3 komisi yang melakukan pendalaman terhadap usulan program, ketersediaan anggaran, peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan tersebut yaitu Komisi I bidang Pemerintahan Umum dipimpin oleh Leonidas V. C. Adoe, Komisi II bidang Perekonomian dipandu oleh Yerdinas Djita dan Komisi III bidang Pembangunan dipimpin oleh Karel O. Modjo Djami, S.Sos.
Hasil pembahasan tingkat komisi nantinya akan dirapatkan pada level Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment