Berita Utama

DPRD Kab. Sabu Raijua Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Peraturan DPRD

Menia, 27 September 2024
Rapat Paripurna DPRD mengagendakan Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Yerdinas Djita.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus DPRD, Dominggus Uly Binu, S.Kep., Ns membacakan laporan kerja Pansus DPRD dalam menyusun rancangan peraturan DPRD yang turut memuat pasal-pasal yang mengalami perubahan.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan secara berturut-turut terhadap Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK dengan mempertimbangkan asas kesesuaian berdasarkan rujukan PP No. 12 Tahun 2018 Tentang Persetujuan terhadap hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam harmonisasi perda pada tingkat provinsi.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.