Berita Utama

DPRD Kabupaten Sabu Menutup Sidang III Pembahasan APBD TA.2022

DPRD Kabupaten Sabu Raijua akhirnya menyelesaikan Paripurna Penutupan Sidang III Masa Persidangan I dengan semangat saling dukung percepatan realisasi anggaran dalam program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan rakyat, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sebelum tutup tahun 2021.

 

Dalam momen tersebut ditetapkan pula Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke.

 

Ketua DPRD Paulus RabeTuka, SH Dalam kesempatan Paripurna Penutupan Sidang Dewan Yang Terhomat tersebut memberi ruang kepada Bupati Sabu Raijua untuk memimpin seluruh peserta sidang yang hadir secara langsung dan yang mengikuti secara daring untuk bersama – sama berdiri dan Mengheningkan Cipta untuk memberi penghormatan terakhir dan mengenang jasa Bapak Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur ke-7, (Masa Bhakti Th. 2008 – 2018) atas seluruh kerja baiknya untuk kemajuan Provinsi NTT tercinta.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment