Berita Utama

DPRD Kabupaten Sabu Raijua Gelar Rapat Kerja Bersama Polres Sabu Raijua

Menia, 21 April 2021
DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Kepolisian Resor Sabu Raijua, membahas mengenai perkembangan penanganan sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Simon P. Dira Tome, S.Pd.
Ketua Komisi III, Leonidas V. C. Adoe sebagai salah satu penggagas rapat menyampaikan bahwa rapat kerja dimaksud adalah untuk mengetahui kemajuan penanganan sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua.
Mewakili Kapolres Sabu Raijua, Kepala Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua, Otmar Plaikol,SH., menyampaikan bahwa kasus-kasus yang ada meliputi kesulitan penanganan preventif dalam penindakan surat-surat kepemilikan kendaraan dikarenakan kurangnya bukti dari para pemilik kendaraan, pemeriksaan saksi dan korban dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN yang mengalami kendala karena adanya pernyataan saksi yang tidak bersesuaian sehingga menghambat proses pemeriksaan, pemeriksaan atas kekerasan terhadap anggota DPRD yang terkendala belum adanya hasil visum dari dokter dan data SAMSAT untuk penertiban kendaraan yang kurang disebabkan oleh keterbatasan fasilitas di dalam kantor.
Selain masalah-masalah yang diutarakan oleh Otmar dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sabu Raijua juga mengharapkan polisi meningkatkan upaya pencarian solusi bagi kasus percabulan yang minim saksi, meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat terkait pajak kendaraan, pengawasan ketat dalam mengawal Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua yang akan datang, usul pembangunan traffic light di Simpang Empat Seba dan Simpang Tiga Tenihawu.
Menyambung pernyataannya, Otmar Plaikol Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua menyampaikan harapannya bahwa pada masa mendatang Polres dapat duduk bersama dengan DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk melihat lebih jauh permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua dan bersedia mendapat masukan untuk penyelesaian kasus-kasus yang ada. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.