Menia, 18 Januari 2021
Paripurna Pembukaan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua dan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Pokok Pokok Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021 – 2026 dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke,M.Si., Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanes Uly Kale, Amd., Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH. M.Hum, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta pers.
Pembahasan Dokumen RPJMD yang dilakukan ini sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang akan datang (2021-2026). Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH yang memipin paripurna tersebut menegaskan langkah pembahasan yang dilakukan legislatif dan eksekutif ini untuk wajah Kabupaten Sabu Raijua mendatang.
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, juga menyebutkan mengenai Ranperda baru yang diajukan, menurutnya dengan adanya peraturan ini, akan ada pengelolaan keuangan yang yang lebih efisien, transparan dan bertanggung jawab.
Add Comment