Berita Utama

DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN RAIJUA

Menia, 6 Maret 2021

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Lepton Baki Boni, SE menyoroti persoalan ketersediaan air dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Raijua. Permasalahan ini adalah hal krusial yang sering dihadapi masyarakat Raijua hingga saat ini. Lepton meminta tahun ini di tengah refocusing anggaran, persoalan air di Raijua menjadi perhatian. Ia juga menyebutkan bahwa harga air tanki yang mencapai Rp. 500.000,- perlu ditinjau bersama dengan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan harga jual yang mahal tersebut.

Lepton juga menyampaikan bahwa sebagai satu-satunya perwakilan DPRD dari Dapil Raijua ia mengharapkan dukungan semua pihak, baik dari Plh. Bupati maupun OPD terkait untuk memperhatikan Pulau Raijua agar tidak bergerak sendiri di tengah keterbatasan yang ada.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga, Camat Raijua, Titus B. Duri, menyampaikan bahwa ada 137 usulan yang menjadi pertimbangan dalam Musrenbang Kecamatan Raijua beserta dengan potensi wilayah Kecamatan yang menyebutkan ada beberapa titik mata air di kecamatan tersebut namun belum ada pengelolaan yang memadai.

Plh. Bupati Sabu Raijua, Septenius Bule Logo dalam sambutannya juga berbicara mengenai ketersediaan air di Raijua. Ia menyampaikan bahwa air menyangkut hajat hidup orang banyak, negara harus hadir dalam kesenjangan harga yang melambung tersebut. Menanggapi penyampaian Lepton Baki Boni, Ia mengatakan bahwa, Raijua jangan merasa disisihkan, “saya pastikan akan ada pembangunan. Tanpa Raijua, Kabupaten ini tidak ada” demikian tandasnya. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.