Menia, 25 Januari 2023
Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang didasari pada penjaringan aspirasi maupun pelaksanaan reses dimasukkan lewat Aplikasi SIPD Kemendagri. Sebelum proses penginputan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kabupaten Sabu Raijua melakukan simulasi penginputan Pokir DPRD serta pembagian username dan password kepada setiap Anggota DPRD yang hadir.
Pelaksanaan persiapan penginputan tersebut diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pasal 78 mengenai penyusunan Rancangan Awal RKPD yang disertai masukan dari DPRD terkait sasaran pembangunan sesuai RPJMD. Lewat simulasi oleh Bappeda, tahapan penginputan dijelaskan dengan didampingi oleh pegawai dari Bappeda.
Add Comment