Berita Utama

DPRD Kabupaten Sabu Raijua Ikuti Simulasi Pengisian PENGISIAN POKIR DARI BAPPEDA

Menia, 25 Januari 2023

Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang didasari pada penjaringan aspirasi maupun pelaksanaan reses dimasukkan lewat Aplikasi SIPD Kemendagri. Sebelum proses penginputan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kabupaten Sabu Raijua melakukan simulasi penginputan Pokir DPRD serta pembagian username dan password kepada setiap Anggota DPRD yang hadir.

Pelaksanaan persiapan penginputan tersebut diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pasal 78 mengenai penyusunan Rancangan Awal RKPD yang disertai masukan dari DPRD terkait sasaran pembangunan sesuai RPJMD. Lewat simulasi oleh Bappeda, tahapan penginputan dijelaskan dengan didampingi oleh pegawai dari Bappeda.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment