Menia, 11 Oktober 2021
Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Sabu Raijua membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021 berakhir. Pembahasan anggaran perubahan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) pun telah rampung untuk 37 Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemda Kabupaten Sabu Raijua.
Pembahasan RAPBD TA. 2021 oleh Banggar DPRD Kabupaten Sabu Raijua merupakan sinkronisasi anggaran yang diusulkan oleh masing-masing OPD dan telah dibahas bersama antara komisi-komisi di DPRD dengan mitra kerja masing-masing, untuk disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Posisi Anggaran Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap RAPBD Perubahan TA. 2021 adalah pendapatan sebesar Rp. 614.269.283.676,- dan belanja sebesar Rp. 729.377.326.766,- dengan defisit Rp. 115.108.043.090 yang ditutup dengan pembiayaan Netto dengan nilai yang sama dengan total defisit anggaran yang tercantum.
Pada kesempatan yang sama DPRD Sabu Raijua juga menyelesaikan pembahasan RANPERDA Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) yang sebagai dokumen perencanaan pembangunan Kepariwisataan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 dengan visi untuk mewujudkan destinasi pariwisata unggulan berbasis kebudayaan yang berkualitas dan memiliki ciri khas serta menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Pembangunan kepariwisataan ini bertujuan untuk mengembangkan produk wisata budaya yang mempunyai DTW (Daya Tarik Wisata) dan ciri khas tersendiri, membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan meningkatkam kualitas sumber daya manusia dan berwawasan lingkungan. Pembacaan hasil pembahasan Ranperda Riparda tersebut disampaikan oleh Karel O. Modjo Djami,S.Sos, anggota Banggar DPRD sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Add Comment