Berita Utama

DPRD Minta Pembangunan Sesuaikan Anggaran Pada Musrenbang Kecamatan Sabu Tengah

Menia, 26 Februari 2022

Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Tingkat Kecamatan Sabu Tengah dibuka oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke yang didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Marthen Djawa, SH, Camat Sabu Tengah, Maxmilian L. Dally, S.Pt dan Plt. Kepala BAPPEDA Sabu Raijua, Drs. Haludin Abdullah, M.Si. Musyawarah tersebut dihadiri pula oleh Anggota DPRD Dapil I lain yakni Yedinas Djita dan Harjanty K. Uly, S.I.Kom, perwakilan OPD terkait, pimpinan FORKOMPIMDA, delegasi Desa seKecamatan Sabu Tengah dan tokoh agama di Aula Kantor Camat Sabu Tengah, Eimadake.

Marthen Djawa, SH sebagai salah satu narasumber dalam Kegiatan Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa sebelum kegiatan tersebut, beliau bersama rekan satu dapil telah turun mensosialisasikan Peraturan Daerah APBD Tahun 2022 yang diantaranya memuat Pendapatan Daerdah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Marthen meminta kepada para pimpinan OPD untuk memaksimalkan pembangunan yang direncanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Melania Radjah, S.E, Sekretaris Camat Sabu Tengah selaku Ketua Panitia dalam pembacaan Laporan Pelaksanaan Musrenbangcam Sabu Tengah menyebutkan terdapat 243 usulan kegiatan dalam SIPD yang telah dibahas melalui Pra-Musrenbang dan 219 usulan disetujui untuk diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Kemudian, pada pemaparan potensi oleh Maxmilian L. Dally, Camat Sabu Tengah yang menjadi sorotan Nikodemus Rihi Heke, Bupati Sabu Raijua ialah tentang salah satu potensi perkebunan yaitu manga udang yang bisa dikembangkan pada kecamatan ini.

Dikatakannya, dengan sumber daya yang memadai maka bisa menyokong masyarakat untuk berdaya dalam mengelola potensi yang ada. Nikodemus menyoroti mengenai perkembangan teknologi dan internet yang bisa mendukung masyarakt untuk secara mandiri bisa hidup dari hasil perkebunan sendiri. Hal ini bisa mewujudkan program kita, 1 Rumah Tangga 1 Produk.

Nikodemus menyampaikan bahwa melalui Musrenbang sebagai kegiatan rutin sesuai regulasi yang ada, bisa dilihat bahwa secara perlahan kita terus bergerak maju. Terlaksananya perencanaan yang baik ialah perencanaan yang berdasarkan pada prioritas dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Maka perlu ada sikap selektif dalam menentuka arah pembangunan yang dapat menjawab visi “Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat” dan 4 (empat) misi diantaranya, (1) Meningkatkan kualitas SDM dan Pengentasan Kemiskinan; (2) Menjamin Ketercukupan Pangan, Air dan Energi serta Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah dengan Sektor Pariwisata sebagai Penggerak Utama; (3) Meningkatkan Kualitas Layanan Publik yang Profesional dan Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Efisien, Efektif dan Akuntabel; dan (4) Meningkatkan Akses Masyarakat Melalui Penyediaan Infrastruktur yang Handal, Pemerataan Wilayah, serta Menjamin Pembangunan Berkelanjutan.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment