Berita Utama Infromasi Publik

DPRD Sabu Raijua Buka Ruang Diskusi bersama Yayasan SHEEP Indonesia Bahas Diversifikasi Pangan

Menia, 20 Juli 2022

DPRD Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan audiensi bersama Yayasan Sheep Indonesia (YSI) Sabu Raijua membahas isu kemandirian pangan bersama Organisasi Perangkat Daerah BAPPEDA, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Simon P. Dira Tome, S.Pd.

Koordinator Lapangan YSI Wilayah Sabu Raijua, Sarif Hidayat, dalam audiensi tersebut memaparkan program dan inisiasi yang dilakukan terkait upaya perlindungan dan dukungan kemandirian pangan lokal di wilayah Sabu Raijua.

Kecenderungan yang terjadi adalah bahwa masyarakat Sabu Raijua masih kurang sadar akan isu kemandirian pangan. Komoditi beras masih menjadi pangan unggulan dibandingkan potensi pangan lokal lain misalnya sorgum. Sarif menyampaikan harapan mendapat dukungan DPRD dalam mengupayakan bersama langkah-langkah daulat pangan lokal lewat fungsi legislasinya.

Terdapat 8 titik desa sasaran diversifikasi pangan di Sabu Raijua yaitu 3 desa pada wilayah Sabu Tengah, 4 desa pada wilayah Sabu Liae dan 1 desa pada wilayah Sabu Timur yang dibina.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Sabu Raijua bersepakat dengan peserta OPD terkait untuk mendukung pengembangan dan melindungi sistem produksi, konsumsi dan perdagangan pangan lokal yang responsive gender dan berkelanjutan. Demi memperlancar dan mendukung terciptanya kemandirian system pangan lokal berkelanjutan. Untuk itu, DPRD Sabu Raijua berkomitmen memprioritaskan anggaran pada OPD yang mendukung kemandirian sistem pangan lokal dimaksud serta merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk YSI dapat memperpanjang program kerjanya di Kabupaten Sabu Raijua. DPRD Sabu Raijua juga mendukung agar masyarakat bisa mengurangi ketergantungan terhadap pangan unggulan serta ketersediaan produksi pangan lokal lain lewat perda kemandirian pangan.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment