Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Kembali Usut Tambak Garam

Menia, 19 April 2022

Berlanjut dari rapat dengar pendapat pada 9 Maret 2022 terkait persoalan pengelolaan tambak garam, DPRD Kabupaten Sabu Raijua kembali memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberi penjelasan pemerintah tentang tata Kelola pabrik garam Nataga serta tuntutan upah pekerja tambak di Desa Ledeana. Rapat kali ini merupakan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang turut menghadirkan perwakilan Koperasi Raja Laut, Dominikus J. Dira Tome, para mantan pegawai pabrik garam serta perwakilan pekerja Tambak Garam Ledeana, Rafles H. Kore.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment