Menia, 19 April 2022
Berlanjut dari rapat dengar pendapat pada 9 Maret 2022 terkait persoalan pengelolaan tambak garam, DPRD Kabupaten Sabu Raijua kembali memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberi penjelasan pemerintah tentang tata Kelola pabrik garam Nataga serta tuntutan upah pekerja tambak di Desa Ledeana. Rapat kali ini merupakan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang turut menghadirkan perwakilan Koperasi Raja Laut, Dominikus J. Dira Tome, para mantan pegawai pabrik garam serta perwakilan pekerja Tambak Garam Ledeana, Rafles H. Kore.
Add Comment