Berita Utama

DPRD Sabu Raijua membuka Masa Persidangan I

Menia, 12 September 2022

DPRD Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021-2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH.

Dalam sambutan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si memberikan  apresiasi kerja semua unsur pemerintahan dalam Masa Persidangan III dan jalinan kerjasama selama ini untuk peningkatan taraf kesejahteraan rakyat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran sebagai pedoman dalam menyusun RAPBD Perubahan Tahun 2022 yang akan dibahas sebagai jembatan arah dan rujukan strategis pembangunan berdasarkan pada ketersediaan anggaran. Ditambahkannya bahwa pemerintah telah melakukan upaya dalam strategi pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM yang berlaku secara nasional dengan mencanangkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang bersinergi untuk daerahnya, mencanangkan gerakan hemat energi  bagi pemerintah dan masyarakat dalam menggunakan listrik dan BBM, mencanangkan pangan lestari untuk menyiapkan lahan bagi sorgum, jagung maupun kelor dan menjaga pasokan bahan pokok serta keterjangkauan hingga keterstabilan harga.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH menyatakan masa persidangan yang ditutup ini telah berjalan sejak bulan Mei 2022 yang hasilnya telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Salmon D. Pelokilla, SP.  Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM pada beberapa waktu yang lalu akan mempengaruhi semua komponen pendapatan maupun belanja daerah. Paulus juga mengarahkan agar pada pembahasan penganggaran ini, perlu dicermati belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi yang berdasar pada PMK 134 Tahun 2022.

Beberapa penegasan juga disampaikan terkait dengan percepatan realisasi penanganan bantuan korban Seroja karena sudah adanya rekening sehingga perlu segera dilakukan pencairan serta kenaikan harga BBM yang menjadi persoalan bèrsama yang perlu diperjuangkan bersama, juga terkait stok pasokan minyak bagi Sabu Raijua serta mendorong adanya BBM satu harga.

Pada Pembukaan Rapat Paripurna ini, Bupati Sabu Raijua menyerahkan Dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan TA. 2022 kepada Ketua DPRD untuk dibahas pada tingkat Badan Anggaran bersama TAPD disaksikan seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD serta rekan insan pers.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment