Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Menggelar Rapat Perdana di Tahun 2023

Menia, 19 Januari 2023

Rapat gabungan komisi DPRD perdana tahun 2023 mengagendakan pembahasan surat-surat masuk DPRD bulan Desember 2022 dan bulan Januari 2023 yang masih tertunda, persiapan paripurna penutupan masa persidangan I dan persidangan II serta pembahasan dan penetapan kalender kerja DPRD Tahun 2023.

Beberapa surat penting yang didiskusikan untuk tindaklanjuti berikutnya diantaranya terkait persetujuan DPRD terhadap usulan nama “Bangngu Loni” untuk bandara di Desa Eilode, Kecamatan Sabu Tengah serta tembusan surat dari Dinas PKKO Sabu Raijua menanggapi aspirasi PGRI, serta surat lainnya.

Adapun Jadwal kegiatan DPRD yang disepakatkan bersama adalah rancangan yang telah disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Salmon D. Pellokila, SP untuk disesuaikan dalam rapat dimaksud. Sekretaris DPRD Kabupaten Sabu Raijua didampingi oleh 3 (tiga) orang pejabat yang baru dilantik yaitu Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Nikolas Rona Mata, S.Sos, Kepala Bagian Keuangan, Melania Radjah, SE dan Kepala Bagian Umum, Johanis Bibu Huki Lena, S.Pt.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment