Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Minta Langkah Strategis dan Segera Mempercepat Pencairan Bantuan Dana Seroja

Menia, 24 September 2022
Memasuki sesi pembahasan anggaran perubahan TA. 2022 untuk OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Paulus Rabe Tuka, SH kembali meminta pemerintah kabupaten segera dan tegas mengambil langkah strategis menangani penyaluran dana bantuan seroja sehingga tidak mengalami persoalan yang berkepanjangan akibat belum adanya pencairan dalam waktu yang lama.
Merespon tanya pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum menjawab bahwa pemerintah punya pemahaman yang sama terkait penanganan kasus badai seroja yang sangat panjang. Secara internal, menurut Septenius ia telah mengambil langkah preventif untuk penekanan percepatan proses dengan tidak mengabaikan hal-hal yang bersifat mendasar seperti kebenaran nama pada SK penetapan ataupun rekening. “Selagi memiliki konektivitas prinsip legal, pembayaran dapat segera dilakukan. Jika 15 desa tersebut telah mengupayakan kelengkapan berkas, artinya telah ada itikad baik untuk segera dana tersebut disalurkan. Saya mendukung yang disampaikan pak Ketua untuk segera dilakukan pembayaran” demikian pungkas pejabat struktural tertinggi lingkup Pemkab Sabu Raijua tersebut.
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment