Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Setujui Penetapan 2 Ranperda Menjadi Perda

Menia, 11 Februari

Setelah penyampaian Laporan Hasil Evaluasi, Sinkronisasi dan Pembulatan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ketua Bapemperda, Karel O. Modjo Djami, S.Sos,  Dalam sidang paripurna, DPRD Kabupaten Sabu Raijua menyatakan persetujuannya terhadap dua Ranperda tersebut.

Selanjutnya dengan dibacakannya Keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2022 oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH,  maka kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah oleh Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment