Berita Utama

DPRD Sabu Raijua Tetapkan Agenda Kegiatan Bulan Juli

Menia, 1 Juli 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, memimpin Rapat Paripurna hari ini dengan agenda utama rapat adalah Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Sabu Raijua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekretaris DPRD beserta Tim Ahli AKD dan Staf Ahli Fraksi DPRD.

Dalam rapat tersebut beberapa agenda krusial terkait dengan penjadwalan pembahasan anggaran dan peraturan daerah menjadi fokus utama. Beberapa poin penting yang disepakati untuk bulan Juli 2025 diantaranya, Penjadwalan penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Penyampaian penjelasan dan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta penjadwalan Sinkronisasi, konsepsi, pembulatan, dan evaluasi Ranperda. 

Penetapan jadwal tersebut menjadi langkah penting bagi DPRD Sabu Raijua dalam memastikan seluruh proses legislasi dan pengawasan anggaran berjalan sesuai rencana, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sabu Raijua.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.