Berita Utama

DPRD SAMPAIKAN REKOMENDASI ATAS LKPJ BUPATI SABU RAIJUA TA. 2021

Menia, 10 Juni 2022

Pelaksanaan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH yang dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, serta para pimpinan OPD. Adapun agenda Paripurna tersebut yakni Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2021, Penetapan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Sabu Raijua terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2021 dan Penutupan Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2021.

 

Catatan dan Rekomendasi DPRD LKPJ Bupati Sabu Raijua terhadap hasil pembahasan, monitoring ke lapangan dan kajian oleh tim panitia khusus perumus rekomendasi dibacakan Tim Pansus DPRD dalam paripurna secara berturut-turut oleh Karel O. Modjo Djami, S.Sos, Harjanti K. Uly, S. Ikom, Yerdinas Djita serta Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos.

 

Poin-poin yang dituangkan dalam rekomendasi memuat uraian masukan dan koreksi yang ditujukan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ke depannya perencanaan dan eksekusi terhadap program dan kegiatan perlu dilakukan secara lebih terstruktur, cermat dan terukur serta peningkatan kinerja yang sesuai dengan tupoksi pelayanan dinas-dinas terkait.

 

Beberapa poin yang disampaikan Tim Pansus DPRD terkait rekomendasi mengenai evaluasi atas pencapaian kinerja OPD seperti yang disebutkan seperti perubahan paradigma pembangunan dari capaian penyerapan anggaran ke orientasi pembangunan berkelanjutan, penyesuaian program prioritas berdasarkan alokasi anggaran, mengedepankan SDM yang berkemampuan pada lingkup perangkat daerah sesuai dengan regulasi ASN berlaku, peningkatan koordinasi antar instansi untuk optimalisasi tupoksi, pelibatan partisipasi elemen masyarakat dan pemerintah untuk perencanaan program dan kegiatan, pemanfaatan Transfer Dana Desa untuk pembangunan jalan lingkungan dan selektif dalam merealisasikan bantuan sosial bagi program pemberdayaan untuk memperkuat perekonomian Sabu Raijua, khususnya sektor produksi.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, menyatakan menerima hasil evaluasi dan rekomendasi pansus menyampaikan terimakasihnya atas semua kerja keras dari mitra dewan dalam menelaah LKPJ disertai catatan strategis yang segera ditindaklanjuti sesuai kondisi objektif yang sebenarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan pengkajian mendalam terhadap LKPJ, yang telah disampaikan oleh pansus tersebut menjadi harapan semua untuk ditindaklanjuti pemda untuk penyempurnaan di waktu-waktu mendatang.

 

“Terimakasih untuk teman pansus dan mitra eksekutif yang mendukung lewat interaksi yang suportif.” tutup Paulus.

 

 

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment