Berita Utama

DPRD Serahkan Rekomendasi Pansus Atas LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2023

Menia, 04 Juni 2024

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) serta penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua TA. 2023. Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Sekretaris Daerah, Septenius Bule Logo, SH., M.Hum, Asisten Sekda, Perwakilan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD serta pers. Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Pansus DPRD telah melakukan pendalaman dan pengkajian dengan membandingkan antara target dan realisasinya yang dimaknai sebagai upaya efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua memberikan apresiasi atas kerja Pansus DPRD yang hadir mewujudkan pemerintahan yang bertanggungjawab dengan menerima, mencermati, membahas, mengevaluasi dan menilai materi LKPJ yang secara esensial merupakan potret kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023. Nikodemus berharap hasil optimal yang tampak pada program kegiatan selama Tahun Anggaran 2023 patut dipertahankan, ditingkatkan dan dilestarikan sebagai landasan dan kekuatan pijak bagi kesinambungan proses pemerintahan yang meliputi pelayanan pemberdayaan dan pembangunan dalam merajut masa depan.

Penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sabu Raijua tersebut disaksikan hadirin sidang paripurna antara Ketua DPRD dengan didampingi Wakil Ketua, Simon P. Dira Tome, S.Pd dan Ketua Pansus, Laurens A. Ratu Wewo S.Sos kepada Bupati.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment