Berita Utama

Geladi Bersih Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Sabu Raijua Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029

Menia, 07 September 2024
Menjelang Acara Pelantikan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Masa Jabatan 2024 – 2029 yang akan dilangsungkan hari Senin tanggal 09 September 2024 nanti, 20 orang Anggota DPRD terpilih melakukan kegiatan geladi bersih guna memperlancar alur pengucapan sumpah/janji tersebut.
Kegiatan geladi dipandu secara langsung oleh Sekretaris DPRD, Salmon D. Pellokila, SP beserta seluruh jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Turut ambil peran dalam kegiatan tersebut, Kepala Pengadilan Negeri Kupang, Fery Haryanta, S.H.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.