Berita Utama

HARI KETIGA KERJA PANSUS LKPJ BUPATI SABU RAIJUA TA. 2021

Menia, 17 Mei 2022

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dalam agendanya kembali melakukan pemanggilan 3 (tiga) OPD guna klarifikasi dan konfirmasi terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2021 sebagai bahan rekomendasi terhadap arah pembangunan yang akan datang. Ketiga OPD tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, RSUD Menia dan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak. Terhadap ketiganya Pansus juga menggali dari dokumen LKPJ tersebut terkait alasan penyerapan anggaran pada pos program yang kurang maksimal.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment