Berita Utama

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025

Seba, 5 Juni 2025

Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, Wakil Ketua DPRD, Anindha Maharani Alboneh, Anggota DPRD, Debora Babo Higa, Sekretaris DPRD, Salmon Daniel Pellokila, SP serta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak pada Sekretariat DPRD ikut ambil bagian dalam perhelatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang dilangsungkan pada tanggal 5 Juni 2025 bertempat di Pelabuhan Fery ASDP, Desa Raemadia Kecamatan Sabu Barat. Acara tersebut ditandai dengan apel bersama, peresmian komunitas Germas PSP (Gerakan Masyarakat Peduli Sampah PLastik) Sabu Raijua dan Aksi Bersih Sampah Plastik.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.