Berita Utama

Kabupaten Sabu Raijua Lima Kali Raih WTP, DPRD Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Kupang, 11 Juni 2025
Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 menyambut baik dan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Capaian tersebut menandai lima kali berturut-turut daerah ini meraih opini tertinggi dari BPK.
“DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah akan terus mendorong agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI ditindaklanjuti dengan sungguh- sungguh dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem, proses, dan pelaksanaan anggaran secara menyeluruh.” ujar Rae Edin. DPRD berkomitmen untuk memastikan pengawasan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang konkret.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA, beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum., Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Ferdi Junias Malelak, SH, beserta jajaran serta pejabat struktural dan fungsional pada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.