Menia, 13 April 2023
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sabu Raijua dinilai masih kurang memadai, dalam arti bahwa kontribusi yang dapat disumbangkan PAD terhadap total peneriman daerah masih relatif kecil, keadaan ini juga dipengaruhi oleh tingkat inflasi yang berlangsung.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan melalui Retribusi, misalnya retribusi pariwisata dan pajak yang belum dikelola dengan baik (masih manual), pengelolaan pajak dan retribusi berbasis elektronik sangat diperlukan. DPRD meyakini bahwa pengelolaan berbasis elektronik akan lebih efisien dan mengurangi tingkat kebocoran.
Selain itu, kepada pemerintah, DPRD meminta dukungan terhadap kerja Pansus LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022 dengan penyediaan data dan informasi pendukung apabila dibutuhkan selama masa kerja Pansus. DPRD juga meminta pemerintah segera menyampaikan dokumen Ranperda sesuai Propemperda Ta. 2023 untuk dapat dibahas dalam persidangan DPRD.
Sementara itu, setelah penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022 oleh Bupati Sabu Raijua secara resmi kepada Pimpinan DPRD, Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap LKPJ Bupati TA. 2022, jika terdapat rekomendasi maka rekomendasi ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikut serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
Demikian sambutan Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH dalam Pembukaan Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen dan Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022.
Add Comment