Berita Utama

Ketua DPRD Himbau ASN Untuk Netral Menjelang Pilkada 2024

Menia, 24 Agustus 2024
Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH, saat penyampain sambutan pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Tentang Pengajuan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menghimbau netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada 2024. Ketua DPRD juga menambahkan bahwa dokumen yang akan dibahas kiranya dapat berjalan sesuai ketentuan demi kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut pula, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, menyampaikan bahwa setiap calon bupati yang akan berkompetisi nanti harus mampu mengedepankan gagasan yang baik dalam upaya pembangunan daerah. Menurut Nikodemus, proses pelaksanaan sidang terhadap ranperda diharapkan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada tingkat evaluasi dan penetapan.
Agenda rapat berlanjut pada penyampaian dokumen pemandangan umum fraksi, penyampaian dokumen tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD serta penandatangan berita acara penetapan ranperda. Rapat tersebut berlangsung secara luring di ruang sidang DPRD dan daring melalui aplikasi Zoom.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.